Ada baiknya kita mengenal peralatan listrik yang ada di rumah kita. Tujuannya adalah agar kita dapat memahami dan mengenal peralatan tersebut dari namanya, kegunaannya, syukur-syukur cara memperbaiki atau penanganan kalau terjadi gangguan pada peralatan tersebut. Tujuan yang lain adalah kalau kita mengenal minimal tahu namanya dari peralatan listrik itu, suatu saat apabila ada masalah misalnya kita harus memanggil orang atau teknisi untuk memperbaiki kita dapat langsung dengan cepat menyebutkan permasalahannya. Contoh lain yaitu ketika kita harus mengganti sendiri (kalau bisa), dan membeli di toko kita tidak perlu lama-lama menjelaskan kepada pelayan toko nama peralatan yang hendak kita beli. Satu lagi, pada suatu ketika kita sedang membangun rumah atau mengganti instalasi rumah kita kita bisa memeriksa peralatan atau material listrik yang akan dipasang sudah sesuai standar atau belum.
Mengenai standar, di Indonesia ada badan standar nasional (BSN), Lembaga Masalah Kelistrikan (LMK), dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Peralatan listrik yang akan digunakan untuk instalasi harus memenuhi ketentuan Peraturan Umum instalasi Listrik (PUIL) *ayat 202 A2. Standarisasi peralatan yang ditetapkan oleh badan-badan standar tersebut sebagian besar juga berdasar pada standar internasional. PLN sendiri telah menetapkan standar dengan melakukan survey lapangan langsung dan mengeluarkan semacam sertifikasi untuk setiap pemasangan instalasi rumah baru.
Baiklah kita mulai langsung pembahasannya
1. Kabel Listrik
Untuk instalasi rumah tinggal menurut ukuran biasa menggunakan kabel berpenampang 2,5mm2 untuk power outlet (stop kontak). Kemudian untuk instalasi lampu-lampu menggunakan kabel berpenampang 1,5mm2 .
Kabel yang sering dipakai untuk instalasi rumah tinggal jenisnya antara lain:
- NYA (Berisolasi PVC penghantar tembaga kawat tunggal)
- NYM (Berisolasi PVC berselubung karet penghantar tembaga kawat tunggal)
Kabel jenis ini bisa digunakan untuk instalasi dalam rumah tanpa pipa kecuali ditanam dalam tembok. Untuk instalasi dalam tembok harus tetap menggunakan pipa conduit.
- NYY (Berisolasi PVC berselubung PVC penghantar tembaga kawat tunggal)
Kabel ini bisa digunakan untuk instalasi indoor maupun outdoor tanpa pipa sekalipun (apabila terpaksa) karena isolasi kabel jenis ini kuat menghadapi berbagai cuaca (weatherproof). Satu lagi, kabel NYY ini harganya lebih mahal dari jenis-jenis kabel sebelumnya
2. KWh (Kilo Watt Hour) meter
Peralata
3. Pemutus Beban (Fuse / Sekring)
Alat i
Sekring dengan berbagai ukuran yang biasa digunakan untuk instalasi rumah yaitu 2A, 4A, 6A, dan 10A.
Namun sekarang, alat ini mulai ditinggalkan dan digeser oleh MCB karena alasan keamanan (socketnya ulir sering rusak yang menimbulkan panas dan kebakaran) dan kepraktisannya (karena bimetal, setiap memutus beban karena panas sehingga harus menunggu beberapa saat untuk menghidupkannya kembali).
Alat yang berfungsi untuk memutus hubungan listrik bekerja secara otomatis apabila ada arus atau beban lebih (melebihi kapasitas nomilan MCB tsb). Hal ini termasuk juga apabila terjadi short circuit atau hubung pendek atau konslet karena pada saat terjadi short, arus listrik akan melonjak naik. Sebagai pembatas beban, MCB dipasang bersama KWH meter dan disegel oleh PLN biasanya bertuas warna biru. Sedang untuk pengaman instalasi listrik di dalam alat ini bertugas menggantikan sekring biasanya warna hitam pada tuasnya. Untuk pengoperasiannya sangat sederhana yakni menggunakan tuas naik (on) dan turun (off).
Ukuran MCB sama seperti sekring ada 2Ampere, 4A, 6A, 10A, 16A, 20A, dst. MCB terdapat berbagai jenis untuk berbagai macam kebutuhan pemutusan arus listrik. Menurut phasa, ada 1phasa, 2phasa, 3phasa, dan menurut jenis peralatan yang akan diproteksi misal: instalasi motor 3phasa, instalasi tenaga, dll masing-masing berbeda jenis dan ratingnya.
No comments:
Post a Comment